Selasa, 25 Agustus 2020

Belanja Pemerintah (APBN) Semester I Tahun 2019 pada Provinsi Sumatera Barat

Alokasi belanja APBN di Sumatera Barat tahun 2019 sebesarRp16,05 triliun (terdiri dari Rp12,7 triliun Belanja Pemerintah Pusat dan Rp3.7 triliun Transfer ke Daerah dan Dana Desa) atau naik 18,2% dibandingkan alokasi belanja APBN pada semester I tahun 2018. Sejalan dengan kebijakan pokok dalam APBN 2019, belanja APBN 2019 di Sumatera Barat sebagian besar  dialokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR (Rp3,6 triliun). Sedangkan fokus peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terlihat dengan peningkatan alokasi belanja yang signifikan pada Kementerian Ketenagakerjaan (150,4%) dan Kementerian Sosial (60,6%). 

Penyerapan anggaran pada semester I tahun 2019 sebesar 33%, sedikit lebih baik dibanding penyerapan anggaran semester I tahun 2018 namun masih dibawah target penyerapan anggaran semester I yaitu 40%.


Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Fungsi

Belanja negara sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terbagi ke  dalam 11 (sebelas) fungsi yaitu:  pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, Pendidikan, dan perlindungan sosial. Pada semester I tahun 2019, terdapat tiga fungsi dengan alokasi anggaran terbesar, yaitu fungsi Pelayanan Umum (26,17%), Pendidikan (23,79%), dan Ekonomi (21,32%).  Alokasi fungsi pendidikan tahun 2019 sebesar Rp3,8 triliun telah memenuhi alokasi yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan nasional yaitu 20 % dari alokasi APBN. Hal yang sama juga terdapat pada alokasi fungsi kesehatan dengan alokasi anggaran Rp977,2 miliar atau 6,09%, melebihi alokasi anggaran fungsi Kesehatan sesuai Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu 5% dari APBN.


Sampai dengan akhir Juni 2019, penyerapan anggaran tertinggi adalah fungsi Pertahanan (54,99%) dan Ketertiban dan Keamanan (50,51%) yang disumbang oleh besarnya realisasi belanja pegawai satuan kerja pada Kementerian Pertahanan dan Polri. Terdapat 6 fungsi yang penyerapan anggarannya masih di bawah 40% yaitu fungsi Pendidikan (34,41%), fungsi Lingkungan Hidup (33,31%), fungsi Pelayanan Umum (32,2%), fungsi Pariwisata dan Budaya (31,75%), fungsi Ekonomi (22,31%), dan fungsi Perumahan dan Fasum (14,97%). Apabila dilihat dari kontribusi terhadap total anggaran semester I Tahun 2019 yang tidak terserap (undisbursed), terdapat 3 (tiga) fungsi yang berkontribusi terbesar terhadap anggaran belanja yang belum terserap, yaitu fungsi Pelayanan Umum (26,48%), fungsi Ekonomi (24,71%), dan fungsi Pendidikan (23,28%). Tingginya anggaran belanja yang belum terserap pada fungsi Pelayanan Umum disebabkan besarnya anggaran belanja yang belum terserap pada Kegiatan Pengelolaan Tranfer DAK Fisik (belum terserap Rp2,04 triliun), kegiatan Pengelolaan Dana Desa (belum terserap Rp372,9 miliar), serta kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Lembaga Pengawas Pemilu Ad-hoc (belum terserap Rp121,9 miliar) yang dilaksanakan oleh satker Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (686218). Pada fungsi Ekonomi alokasi anggaran belanja yang belum terserap terbesar pada kegiatan Pelaksanaan Preservasi dan Meningkatan Kapasitas Jalan Nasional (belum terserap Rp1,09 triliun) yang dilaksanakan antara lain oleh satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat (498579) dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat (498580), serta kegiatan Pengembangan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa dan Tambak (belum terserap Rp495,3 miliar) yang antara lain dilaksanakan oleh satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumatera Barat (498039). Sedangkan pada fungsi Pendidikan, penyumbang terbesar besarnya anggaran belanja yang belum terserap pada kegiatan Peningkatan Layanan Tridharma Perguruan Tinggi (belum terserap Rp393,8 miliar) dan kegiatan Dukungan Manajemen PTN/Kopertis (belum terserap Rp349,7 miliar) yang dilaksanakan oleh satker lingkup Kementerian Ristek dan Dikti, serta kegiatan Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam (belum terserap Rp321,6 miliar) yang dilaksanakan satker lingkup Kementerian Agama.


Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Organisasi

Alokasi APBN sampai dengan 30 Juni 2019 di Sumatera Barat sebesar Rp16,05 triliun tersebar kepada 700 satker pada  46 Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) dan 6 satker pengelola BA BUN. Diantara 46 K/L tersebut, 10 (sepuluh) K/L mendapatkan alokasi yang sangat signifikan terhadap total pagu anggaran, yaitu sebesar Rp10,5 triliun atau sekitar 65,9% dari total pagu APBN se-Sumatera Barat. 

Kementerian PUPR mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp3,66 triliun atau naik 52,2% dibanding alokasi belanja pada semester I tahun 2018 sekaligus merupakan kementerian yang mendapatkan kenaikan alokasi anggaran terbesar yaitu Rp1,25 triliun. Kenaikan alokasi anggaran belanja pada Kementerian PUPR sejalan dengan pokok kebijakan APBN 2019 yaitu percepatan pembangunan infrastruktur yang digunakan antara lain pada kegiatan Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional untuk pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan preservasi Pemeliharaan rutin jalan pada satker serta kegiatan Pengelolaan Bendungan, Danau, dan Bangunan Penampung Air Lainnya dan Pengendalian Banjir, Lahar, Pengelolaan Drainase Utama Perkotaan, dan Pengaman Pantai.
Komisi Pemilihan Umum mendapatkan kenaikan alokasi anggaran belanja terbesar kedua yaitu Rp125,2 miliar yangdigunakan untuk rangkaian kegiatan Pemilihan Umum tahun 2019. Sedangkan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Sumatera Barat, penambahan alokasi anggaran belanja yang signifikan juga diberikan pada Kementerian Ristek Dikti sebesar Rp97,38 miliar (7,9%), Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp94,6 miliar (150,4%), dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp70,7 miliar (8,9%). 

Pelaksanaan Anggaran Pengurangan Kemiskinan, Pendidikan, dan Kesehatan
1. Tema Pengurangan Kemiskinan
Provinsi Sumatera Barat untuk tema pengurangan kemiskinan, mendapatkan pagu sebesar Rp437,89 miliar pada output teknis Prioritas Nasional. Adapun tingkat penyerapan secara aggregat belanja dengan tema Pengurangan Kemiskinan s.d. semester 1 TA 2019 adalah 22,78% atau terserap sebesar Rp 99,73 miliar. Tiga program prioritas tersebut diampu oleh beberapa satker pada 10 K/L dimana Kementerian PU PR (BA 033) mendapatkan porsi terbesar dengan mencapai lebih dari Rp303,7 miliar. Kementerian yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Kementerian Sosial dengan beberapa program terkait bansos yang disalurkan melalui DIPA Dekonsentrasi dan TP nya. Total Kementerian Sosial mendapatkan pagu sebesar Rp54,73 miliar. 
Belanja Barang masih menjadi komponen terbesar dari belanja pengurangan kemiskinan, mencapai lebih dari 94% dari keseluruhan belanja dengan total belanja sebesar Rp411, 64 miliar. Porsi belanja barang yang besar dikarenakan sebagian besar pagunya diperuntukkan untuk belanja bantuan pemerintah dalam bentuk penyediaan rumah khusus, rumah susun dan bantuan stimulan perumahan Swadaya pada Kementerian PUPR. 

2.  Tema Pendidikan
Provinsi Sumatera
Barat untuk Tema Pendidikan, mendapatkan pagu sebesar Rp601,97 miliar pada output teknis Prioritas Nasional pertama yang diturunkan pada program prioritas PP 03 yaitu Program Prioritas Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas. Adapun tingkat penyerapan secara aggregat belanja dengan tema Pendidikan s.d. semester 1 TA 2019 adalah 24,27% atau terserap sebesar Rp 146,07 miliar. Program prioritas (PP 03) tersebut diampu oleh beberapa satker pada 4 K/L dimana Kementerian Agama (BA 025) mendapatkan porsi terbesar dengan mencapai lebih dari Rp545 miliar. Kementerian yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan beberapa program terkait pengembangan mutu pendidikan. Total Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan pagu sebesar Rp38,24 miliar.

3. Tema Kesehatan
untuk tahun 2019, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi pagu output teknis Prioritas Nasional pertama untuk Tema Kesehatan sebesar Rp53,76 miliar pada output teknis Prioritas Nasional pertama yang diturunkan pada program prioritas PP 02 yaitu Program Prioritas Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Gizi Masyarakat. Adapun tingkat penyerapan secara aggregat belanja dengan tema Kesehatan s.d. semester 1 TA 2019 adalah 29,94% atau terserap sebesar Rp 16,09 miliar. Program prioritas (PP 02) tersebut diampu oleh beberapa satker pada 4 K/L dimana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BA 063) mendapatkan porsi terbesar dengan pagu mencapai lebih dari Rp19 miliar. Kementerian yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Kementerian Kesehatan dengan beberapa program terkait pembinaan Kab/Kota dalam pelaksanaan Gerakan masyarakat hidup sehat dan pelaksanaan strategi promosi kesehatan (promkes). Total Kementerian Kesehatan mendapatkan pagu sebesar Rp19 miliar. 

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintah di bidang pengurangan kemiskinan yang memberikan bantuan secara stimulan, berupa bahan bangunan dan upah untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program BSPS Tahun 2019 merupakan salah satu program prioritas nasional pertama dengan pagu terbesar yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR yang di Sumatera Barat melalui DIPA satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat. 

Pada tahun 2019, satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat mendapatkan pagu alokasi dana dalam DIPA sebesar Rp134,27 miliar yang akan diberikan kepada penerima bantuan BSPS bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Sumatera Barat.  BSPS terbagi atas Rp12,5 juta bantuan untuk membeli bahan bangunan dan Rp 5 juta bantuan untuk upah pekerja. Program BSPS di Sumbar dilaksanakan secara tersebar yang diperuntukkan bagi 7.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi MBR di 12 kabupaten/kota dan 169 nagari. Sampai dengan akhir semester I TA 2019, pagu dana bantuan pemerintah (akun 526312) pada output PN Fasilitas Peningkatan Rumah Swadaya ini telah terserap sebesar Rp33,34 miliar, dengan ouput yang sudah mencapai 25% atau sudah tersalurkan kepada 1900 unit dari 7.000 RTLH yang ditargetkan dalam DIPA. Tantangan yang dihadapi dalam mencapai output yang ditargetkan adalah bagaimana secara efektif memotivasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam setiap rembug terkait permasalahan yang dihadapi karena adanya kesepakatan tanggung renteng dalam pelaksanaannya. Hal ini disebabkan karena bantuan yang diberikan bersifat stimulan, yang berarti masyarakat diharapkan juga berperan aktif dalam proses perbaikan rumah baik secara materi maupun tenaga, dan untuk itu dibutuhkan keterlibatan masyarakat yang aktif dalam kegiatan rembug apabila terjadi kendala dalam pelaksanaannya.

Pelatihan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Pendamping Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Kemiskinan masih menjadi masalah utama di Indonesia. Angkanya memang cenderung menurun, tetapi jumlahnya masih cukup besar. BPS mengestimasi masih terdapat 30-an juta jumlah penduduk miskin Indonesia. Bahkan menurut indikator kemiskinan Bank Dunia, yakni pendapatan 2$ per-hari, jumlahnya bisa di atas 120 juta (atau sekitar 60% dari total jumlah penduduk). Begitu banyak program penanganan kemiskinan di negara ini, namun dinilai masih belum cukup efektif, sehingga masih dibutuhkan strategi perlindungan sosial yang lebih mujarab. Salah satu strategi pemerintah yang tampaknya dapat diandalkan saat ini adalah PKH. PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat (conditional cash transfer atau disingkat CCT). Syaratnya adalah pendidikan dan kesehatan. Alasannya, orang miskin tidak sekadar karena ketiadaan uang, tetapi bisa karena hal-hal lain. Misalnya tidak bisa menggunakan air bersih, tidak mampu berobat ke Puskesmas, tidak dapat mengakses pendidikan, dan sebagainya. Manfaat PKH tidak terletak pada jumlah bantuannya. Tentu saja bantuan yang kecil tidak serta-merta dapat melepaskan mereka dari simpul kemiskinan. Berkaca dari pengalaman Brazil (dengan Bolsa Familia-nya) dan sejumlah negara lain seperti Meksiko, Tukri, dan Filipina, hal paling krusial dari program CCT ini terletak pada pendampingan bagi peserta PKH. Menimbang betapa pentingnya keberadaan pendamping bagi keberhasilan PKH, Diklat untuk pendamping PKH sangat strategis dalam kerangka mencetak tenaga pendamping yang kompeten dan profesional. Untuk itulah Output Pelatihan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Pendamping Program Bantuan Tunai Bersyarat dijadikan prioritas nasional pertama di bidang pengurangan kemiskinan. Output ini dilaksanakan oleh satker Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang. Pada tahun 2019, output ini memiliki pagu sebesar Rp 40,27 miliar dengan tingkat penyerapan 44,98% atau terserap sebanyak Rp18,08 miliar. Pagu ini sebagian besar diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan 4.600 pendamping PKH pada provinsi Sumatera Barat. Diharapkan setelah pelatihan, disamping penguasaan pengetahuan PKH, pendamping juga harus memiliki sejumlah skill meliputi manajemen data, komunikasi, advokasi, dan koordinasi. Sebagai contoh penerapan, penerima manfaat (benefeciaries) PKH kebanyakan berlatar belakang pendidikan yang kurang, sehingga soal komunikasi bisa menjadi kendala serius apabila pendamping tidak punya kecakapan bagaimana membahasakan istilah atau alur mekanisme yang dapat dipahami oleh mereka. Output ini terserap cukup baik dimana s.d. semester 1 TA 2019 tingkat penyerapan telah mencapai 44,98%. Setidaknya s.d. akhir Juni 2019, sudah hampir 2300 pendamping PKH yang mendapatkan pelatihan atau sudah mencapai 50% dari target volume output yang ada.

KIE Obat dan Makanan Aman

Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sebagai salah satu dari 3 (tiga) Pilar Strategi Sasaran Prioritas Nasional Badan POM, secara rutin dilakukan oleh Badan POM dan jajarannya di daerah termasuk oleh Badan POM di Padang. Sebagai upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat tersebut, Badan POM Padang telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan dan juga membagikan media KIE sebagai bahan informasi bagi warga. Kegiatan pemberdayaan dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengkonsumsi obat dan makanan. Output KIE Obat dan Makanan Aman pada tahun 2019 mendapatkan pagu sebesar Rp4,65 miliar dengan tingkat penyerapan pagu di level 80,38% atau terserap sebesar Rp3,7 miliar. Tingkat penyerapan yang sangat tinggi ini menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan utama dalam bentuk sosialisasi maupun pemberdayaan dan juga pengadaan media KIE nya itu sendiri telah efektif dlaksanakan sejak awal tahun anggaran 2019.

Revitalisasi Kawasan Nagari Tuo Pariangan

Travel Budget, sebuah media pariwisata berpengaruh di dunia, menjatuhkan pilihan pada Nagari Pariangan sebagai Desa terindah di dunia. Destinasi Wisata Nagari Tuo Pariangan yang diakui sebagai salah satu desa terindah di dunia mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sejak kunjungan Presiden Joko Widodo tahun 2018 yang lalu. Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menganggarkan dana bantuan pemerintah sebesar Rp 11,68 miliar pada DIPA satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan revitalisasi kawasan agrowisata tersebut. Sampai dengan akhir Juni 2019, tingkat penyerapan pada output Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan dimana proyek revitalisasi kawasan dianggarkan, telah terserap hampir seluruhnya, tepatnya 99,96%. Hal ini berarti secara fisik pembangunan, volume output telah tercapai seluruhnya. Hal ini tentunya sangat positif bagi masyarakat pada kawasan tersebut, karena outcome pembangunan tersebut sudah dapat dinikmati sejak semester 2 2019. Proses pengadaan atau lelang yang terencana ditambah dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan seluruh masyarakat di Nagari Tuo Pariangan membuat proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kendala dan permasalahan terkait pembebasan lahan juga sudah diantisipasi melalui sinergi yang baik antara semua stakeholders, baik dari Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah Tanah Datar dan unsur masyarakat atau
pemerintahan Nagari/Desa sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik. Diharapkan setelah dilakukan revitalisasi, maka lebih banyak wisatawan baik domestik maupun internasional yang berkunjung ke kawasan yang berada pada lereng gunung Marapi Kabupaten Tanah Datar ini, sehingga akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi produktif warga setempat (seperti penjualan produk souvenir, kuliner, pengembangan kain batik pariangan, dan lain sebagainya) yang pada akhirnya diharapkan mampu mendorong perekonomian lokal di Sumatera Barat. 

Pelaksanaan Bidik Misi

Di bidang pendidikan, Pemerintah telah melakukan pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBN sejak tahun 2009. Anggaran Pendidikan untuk tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp.487,9 Triliun atau 20 persen dari APBN 2019. Secara garis besar, anggaran tersebut antara lain digunakan untuk program Kartu Indonesia Pintar yang menjangkau 20,1 juta siswa,  percepatan pembangunan/rehabilitasi ruang kelas sebanyak 56,1 ribu kelas, peningkatan  kuailtas guru melalui sertifikasi guru, penguatan pendidikan vokasi, penguatan LPDP sebagai sovereign wealth fund (SWF) pendidikan dan pemberian beasiswa Bidik Misi untuk 471,8 ribu mahasiswa. Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan sosial dalam bentuk  biaya pendidikan yang diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk program Diploma III. Beasiswa ini berupa pembebasan dari seluruh biaya pendidikan selama di perguruan tinggi, baik uang pangkal maupun SPP per bulan. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa juga menerima uang saku untuk biaya kuliahnya yang akan diterimanya setiap 6 bulan sekali. Tujuan diselenggarakannya Beasiswa Bidikmisi adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik, memberi bantuan biaya pendidikan kepada calon/mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu, meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler, menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetif, dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial,
sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.