Selasa, 25 Agustus 2020

Belanja Pemerintah (APBN) Semester I Tahun 2019 pada Provinsi Sumatera Barat

Alokasi belanja APBN di Sumatera Barat tahun 2019 sebesarRp16,05 triliun (terdiri dari Rp12,7 triliun Belanja Pemerintah Pusat dan Rp3.7 triliun Transfer ke Daerah dan Dana Desa) atau naik 18,2% dibandingkan alokasi belanja APBN pada semester I tahun 2018. Sejalan dengan kebijakan pokok dalam APBN 2019, belanja APBN 2019 di Sumatera Barat sebagian besar  dialokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR (Rp3,6 triliun). Sedangkan fokus peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia terlihat dengan peningkatan alokasi belanja yang signifikan pada Kementerian Ketenagakerjaan (150,4%) dan Kementerian Sosial (60,6%). 

Penyerapan anggaran pada semester I tahun 2019 sebesar 33%, sedikit lebih baik dibanding penyerapan anggaran semester I tahun 2018 namun masih dibawah target penyerapan anggaran semester I yaitu 40%.


Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Fungsi

Belanja negara sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terbagi ke  dalam 11 (sebelas) fungsi yaitu:  pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, Pendidikan, dan perlindungan sosial. Pada semester I tahun 2019, terdapat tiga fungsi dengan alokasi anggaran terbesar, yaitu fungsi Pelayanan Umum (26,17%), Pendidikan (23,79%), dan Ekonomi (21,32%).  Alokasi fungsi pendidikan tahun 2019 sebesar Rp3,8 triliun telah memenuhi alokasi yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan nasional yaitu 20 % dari alokasi APBN. Hal yang sama juga terdapat pada alokasi fungsi kesehatan dengan alokasi anggaran Rp977,2 miliar atau 6,09%, melebihi alokasi anggaran fungsi Kesehatan sesuai Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu 5% dari APBN.


Sampai dengan akhir Juni 2019, penyerapan anggaran tertinggi adalah fungsi Pertahanan (54,99%) dan Ketertiban dan Keamanan (50,51%) yang disumbang oleh besarnya realisasi belanja pegawai satuan kerja pada Kementerian Pertahanan dan Polri. Terdapat 6 fungsi yang penyerapan anggarannya masih di bawah 40% yaitu fungsi Pendidikan (34,41%), fungsi Lingkungan Hidup (33,31%), fungsi Pelayanan Umum (32,2%), fungsi Pariwisata dan Budaya (31,75%), fungsi Ekonomi (22,31%), dan fungsi Perumahan dan Fasum (14,97%). Apabila dilihat dari kontribusi terhadap total anggaran semester I Tahun 2019 yang tidak terserap (undisbursed), terdapat 3 (tiga) fungsi yang berkontribusi terbesar terhadap anggaran belanja yang belum terserap, yaitu fungsi Pelayanan Umum (26,48%), fungsi Ekonomi (24,71%), dan fungsi Pendidikan (23,28%). Tingginya anggaran belanja yang belum terserap pada fungsi Pelayanan Umum disebabkan besarnya anggaran belanja yang belum terserap pada Kegiatan Pengelolaan Tranfer DAK Fisik (belum terserap Rp2,04 triliun), kegiatan Pengelolaan Dana Desa (belum terserap Rp372,9 miliar), serta kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Lembaga Pengawas Pemilu Ad-hoc (belum terserap Rp121,9 miliar) yang dilaksanakan oleh satker Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (686218). Pada fungsi Ekonomi alokasi anggaran belanja yang belum terserap terbesar pada kegiatan Pelaksanaan Preservasi dan Meningkatan Kapasitas Jalan Nasional (belum terserap Rp1,09 triliun) yang dilaksanakan antara lain oleh satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat (498579) dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Barat (498580), serta kegiatan Pengembangan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa dan Tambak (belum terserap Rp495,3 miliar) yang antara lain dilaksanakan oleh satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumatera Barat (498039). Sedangkan pada fungsi Pendidikan, penyumbang terbesar besarnya anggaran belanja yang belum terserap pada kegiatan Peningkatan Layanan Tridharma Perguruan Tinggi (belum terserap Rp393,8 miliar) dan kegiatan Dukungan Manajemen PTN/Kopertis (belum terserap Rp349,7 miliar) yang dilaksanakan oleh satker lingkup Kementerian Ristek dan Dikti, serta kegiatan Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam (belum terserap Rp321,6 miliar) yang dilaksanakan satker lingkup Kementerian Agama.


Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Organisasi

Alokasi APBN sampai dengan 30 Juni 2019 di Sumatera Barat sebesar Rp16,05 triliun tersebar kepada 700 satker pada  46 Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) dan 6 satker pengelola BA BUN. Diantara 46 K/L tersebut, 10 (sepuluh) K/L mendapatkan alokasi yang sangat signifikan terhadap total pagu anggaran, yaitu sebesar Rp10,5 triliun atau sekitar 65,9% dari total pagu APBN se-Sumatera Barat. 

Kementerian PUPR mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp3,66 triliun atau naik 52,2% dibanding alokasi belanja pada semester I tahun 2018 sekaligus merupakan kementerian yang mendapatkan kenaikan alokasi anggaran terbesar yaitu Rp1,25 triliun. Kenaikan alokasi anggaran belanja pada Kementerian PUPR sejalan dengan pokok kebijakan APBN 2019 yaitu percepatan pembangunan infrastruktur yang digunakan antara lain pada kegiatan Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional untuk pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan preservasi Pemeliharaan rutin jalan pada satker serta kegiatan Pengelolaan Bendungan, Danau, dan Bangunan Penampung Air Lainnya dan Pengendalian Banjir, Lahar, Pengelolaan Drainase Utama Perkotaan, dan Pengaman Pantai.
Komisi Pemilihan Umum mendapatkan kenaikan alokasi anggaran belanja terbesar kedua yaitu Rp125,2 miliar yangdigunakan untuk rangkaian kegiatan Pemilihan Umum tahun 2019. Sedangkan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Sumatera Barat, penambahan alokasi anggaran belanja yang signifikan juga diberikan pada Kementerian Ristek Dikti sebesar Rp97,38 miliar (7,9%), Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp94,6 miliar (150,4%), dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp70,7 miliar (8,9%). 

Pelaksanaan Anggaran Pengurangan Kemiskinan, Pendidikan, dan Kesehatan
1. Tema Pengurangan Kemiskinan
Provinsi Sumatera Barat untuk tema pengurangan kemiskinan, mendapatkan pagu sebesar Rp437,89 miliar pada output teknis Prioritas Nasional. Adapun tingkat penyerapan secara aggregat belanja dengan tema Pengurangan Kemiskinan s.d. semester 1 TA 2019 adalah 22,78% atau terserap sebesar Rp 99,73 miliar. Tiga program prioritas tersebut diampu oleh beberapa satker pada 10 K/L dimana Kementerian PU PR (BA 033) mendapatkan porsi terbesar dengan mencapai lebih dari Rp303,7 miliar. Kementerian yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Kementerian Sosial dengan beberapa program terkait bansos yang disalurkan melalui DIPA Dekonsentrasi dan TP nya. Total Kementerian Sosial mendapatkan pagu sebesar Rp54,73 miliar. 
Belanja Barang masih menjadi komponen terbesar dari belanja pengurangan kemiskinan, mencapai lebih dari 94% dari keseluruhan belanja dengan total belanja sebesar Rp411, 64 miliar. Porsi belanja barang yang besar dikarenakan sebagian besar pagunya diperuntukkan untuk belanja bantuan pemerintah dalam bentuk penyediaan rumah khusus, rumah susun dan bantuan stimulan perumahan Swadaya pada Kementerian PUPR. 

2.  Tema Pendidikan
Provinsi Sumatera
Barat untuk Tema Pendidikan, mendapatkan pagu sebesar Rp601,97 miliar pada output teknis Prioritas Nasional pertama yang diturunkan pada program prioritas PP 03 yaitu Program Prioritas Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas. Adapun tingkat penyerapan secara aggregat belanja dengan tema Pendidikan s.d. semester 1 TA 2019 adalah 24,27% atau terserap sebesar Rp 146,07 miliar. Program prioritas (PP 03) tersebut diampu oleh beberapa satker pada 4 K/L dimana Kementerian Agama (BA 025) mendapatkan porsi terbesar dengan mencapai lebih dari Rp545 miliar. Kementerian yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan beberapa program terkait pengembangan mutu pendidikan. Total Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan pagu sebesar Rp38,24 miliar.

3. Tema Kesehatan
untuk tahun 2019, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi pagu output teknis Prioritas Nasional pertama untuk Tema Kesehatan sebesar Rp53,76 miliar pada output teknis Prioritas Nasional pertama yang diturunkan pada program prioritas PP 02 yaitu Program Prioritas Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Gizi Masyarakat. Adapun tingkat penyerapan secara aggregat belanja dengan tema Kesehatan s.d. semester 1 TA 2019 adalah 29,94% atau terserap sebesar Rp 16,09 miliar. Program prioritas (PP 02) tersebut diampu oleh beberapa satker pada 4 K/L dimana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BA 063) mendapatkan porsi terbesar dengan pagu mencapai lebih dari Rp19 miliar. Kementerian yang juga mendapatkan porsi yang cukup besar adalah Kementerian Kesehatan dengan beberapa program terkait pembinaan Kab/Kota dalam pelaksanaan Gerakan masyarakat hidup sehat dan pelaksanaan strategi promosi kesehatan (promkes). Total Kementerian Kesehatan mendapatkan pagu sebesar Rp19 miliar. 

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintah di bidang pengurangan kemiskinan yang memberikan bantuan secara stimulan, berupa bahan bangunan dan upah untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program BSPS Tahun 2019 merupakan salah satu program prioritas nasional pertama dengan pagu terbesar yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR yang di Sumatera Barat melalui DIPA satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat. 

Pada tahun 2019, satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat mendapatkan pagu alokasi dana dalam DIPA sebesar Rp134,27 miliar yang akan diberikan kepada penerima bantuan BSPS bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Sumatera Barat.  BSPS terbagi atas Rp12,5 juta bantuan untuk membeli bahan bangunan dan Rp 5 juta bantuan untuk upah pekerja. Program BSPS di Sumbar dilaksanakan secara tersebar yang diperuntukkan bagi 7.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi MBR di 12 kabupaten/kota dan 169 nagari. Sampai dengan akhir semester I TA 2019, pagu dana bantuan pemerintah (akun 526312) pada output PN Fasilitas Peningkatan Rumah Swadaya ini telah terserap sebesar Rp33,34 miliar, dengan ouput yang sudah mencapai 25% atau sudah tersalurkan kepada 1900 unit dari 7.000 RTLH yang ditargetkan dalam DIPA. Tantangan yang dihadapi dalam mencapai output yang ditargetkan adalah bagaimana secara efektif memotivasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam setiap rembug terkait permasalahan yang dihadapi karena adanya kesepakatan tanggung renteng dalam pelaksanaannya. Hal ini disebabkan karena bantuan yang diberikan bersifat stimulan, yang berarti masyarakat diharapkan juga berperan aktif dalam proses perbaikan rumah baik secara materi maupun tenaga, dan untuk itu dibutuhkan keterlibatan masyarakat yang aktif dalam kegiatan rembug apabila terjadi kendala dalam pelaksanaannya.

Pelatihan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Pendamping Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Kemiskinan masih menjadi masalah utama di Indonesia. Angkanya memang cenderung menurun, tetapi jumlahnya masih cukup besar. BPS mengestimasi masih terdapat 30-an juta jumlah penduduk miskin Indonesia. Bahkan menurut indikator kemiskinan Bank Dunia, yakni pendapatan 2$ per-hari, jumlahnya bisa di atas 120 juta (atau sekitar 60% dari total jumlah penduduk). Begitu banyak program penanganan kemiskinan di negara ini, namun dinilai masih belum cukup efektif, sehingga masih dibutuhkan strategi perlindungan sosial yang lebih mujarab. Salah satu strategi pemerintah yang tampaknya dapat diandalkan saat ini adalah PKH. PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat (conditional cash transfer atau disingkat CCT). Syaratnya adalah pendidikan dan kesehatan. Alasannya, orang miskin tidak sekadar karena ketiadaan uang, tetapi bisa karena hal-hal lain. Misalnya tidak bisa menggunakan air bersih, tidak mampu berobat ke Puskesmas, tidak dapat mengakses pendidikan, dan sebagainya. Manfaat PKH tidak terletak pada jumlah bantuannya. Tentu saja bantuan yang kecil tidak serta-merta dapat melepaskan mereka dari simpul kemiskinan. Berkaca dari pengalaman Brazil (dengan Bolsa Familia-nya) dan sejumlah negara lain seperti Meksiko, Tukri, dan Filipina, hal paling krusial dari program CCT ini terletak pada pendampingan bagi peserta PKH. Menimbang betapa pentingnya keberadaan pendamping bagi keberhasilan PKH, Diklat untuk pendamping PKH sangat strategis dalam kerangka mencetak tenaga pendamping yang kompeten dan profesional. Untuk itulah Output Pelatihan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Pendamping Program Bantuan Tunai Bersyarat dijadikan prioritas nasional pertama di bidang pengurangan kemiskinan. Output ini dilaksanakan oleh satker Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang. Pada tahun 2019, output ini memiliki pagu sebesar Rp 40,27 miliar dengan tingkat penyerapan 44,98% atau terserap sebanyak Rp18,08 miliar. Pagu ini sebagian besar diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan 4.600 pendamping PKH pada provinsi Sumatera Barat. Diharapkan setelah pelatihan, disamping penguasaan pengetahuan PKH, pendamping juga harus memiliki sejumlah skill meliputi manajemen data, komunikasi, advokasi, dan koordinasi. Sebagai contoh penerapan, penerima manfaat (benefeciaries) PKH kebanyakan berlatar belakang pendidikan yang kurang, sehingga soal komunikasi bisa menjadi kendala serius apabila pendamping tidak punya kecakapan bagaimana membahasakan istilah atau alur mekanisme yang dapat dipahami oleh mereka. Output ini terserap cukup baik dimana s.d. semester 1 TA 2019 tingkat penyerapan telah mencapai 44,98%. Setidaknya s.d. akhir Juni 2019, sudah hampir 2300 pendamping PKH yang mendapatkan pelatihan atau sudah mencapai 50% dari target volume output yang ada.

KIE Obat dan Makanan Aman

Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sebagai salah satu dari 3 (tiga) Pilar Strategi Sasaran Prioritas Nasional Badan POM, secara rutin dilakukan oleh Badan POM dan jajarannya di daerah termasuk oleh Badan POM di Padang. Sebagai upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat tersebut, Badan POM Padang telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan dan juga membagikan media KIE sebagai bahan informasi bagi warga. Kegiatan pemberdayaan dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengkonsumsi obat dan makanan. Output KIE Obat dan Makanan Aman pada tahun 2019 mendapatkan pagu sebesar Rp4,65 miliar dengan tingkat penyerapan pagu di level 80,38% atau terserap sebesar Rp3,7 miliar. Tingkat penyerapan yang sangat tinggi ini menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan utama dalam bentuk sosialisasi maupun pemberdayaan dan juga pengadaan media KIE nya itu sendiri telah efektif dlaksanakan sejak awal tahun anggaran 2019.

Revitalisasi Kawasan Nagari Tuo Pariangan

Travel Budget, sebuah media pariwisata berpengaruh di dunia, menjatuhkan pilihan pada Nagari Pariangan sebagai Desa terindah di dunia. Destinasi Wisata Nagari Tuo Pariangan yang diakui sebagai salah satu desa terindah di dunia mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat, sejak kunjungan Presiden Joko Widodo tahun 2018 yang lalu. Pada tahun 2019 ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menganggarkan dana bantuan pemerintah sebesar Rp 11,68 miliar pada DIPA satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan revitalisasi kawasan agrowisata tersebut. Sampai dengan akhir Juni 2019, tingkat penyerapan pada output Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan dimana proyek revitalisasi kawasan dianggarkan, telah terserap hampir seluruhnya, tepatnya 99,96%. Hal ini berarti secara fisik pembangunan, volume output telah tercapai seluruhnya. Hal ini tentunya sangat positif bagi masyarakat pada kawasan tersebut, karena outcome pembangunan tersebut sudah dapat dinikmati sejak semester 2 2019. Proses pengadaan atau lelang yang terencana ditambah dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan seluruh masyarakat di Nagari Tuo Pariangan membuat proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kendala dan permasalahan terkait pembebasan lahan juga sudah diantisipasi melalui sinergi yang baik antara semua stakeholders, baik dari Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah Tanah Datar dan unsur masyarakat atau
pemerintahan Nagari/Desa sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik. Diharapkan setelah dilakukan revitalisasi, maka lebih banyak wisatawan baik domestik maupun internasional yang berkunjung ke kawasan yang berada pada lereng gunung Marapi Kabupaten Tanah Datar ini, sehingga akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi produktif warga setempat (seperti penjualan produk souvenir, kuliner, pengembangan kain batik pariangan, dan lain sebagainya) yang pada akhirnya diharapkan mampu mendorong perekonomian lokal di Sumatera Barat. 

Pelaksanaan Bidik Misi

Di bidang pendidikan, Pemerintah telah melakukan pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total APBN sejak tahun 2009. Anggaran Pendidikan untuk tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp.487,9 Triliun atau 20 persen dari APBN 2019. Secara garis besar, anggaran tersebut antara lain digunakan untuk program Kartu Indonesia Pintar yang menjangkau 20,1 juta siswa,  percepatan pembangunan/rehabilitasi ruang kelas sebanyak 56,1 ribu kelas, peningkatan  kuailtas guru melalui sertifikasi guru, penguatan pendidikan vokasi, penguatan LPDP sebagai sovereign wealth fund (SWF) pendidikan dan pemberian beasiswa Bidik Misi untuk 471,8 ribu mahasiswa. Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan sosial dalam bentuk  biaya pendidikan yang diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk program Diploma III. Beasiswa ini berupa pembebasan dari seluruh biaya pendidikan selama di perguruan tinggi, baik uang pangkal maupun SPP per bulan. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa juga menerima uang saku untuk biaya kuliahnya yang akan diterimanya setiap 6 bulan sekali. Tujuan diselenggarakannya Beasiswa Bidikmisi adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik, memberi bantuan biaya pendidikan kepada calon/mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu, meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler, menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetif, dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial,
sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.




Kamis, 08 Agustus 2019

Belanja Pemerintah (APBN) Semester II Tahun 2018 Pada Provinsi Sumatera Barat

Alokasi belanja pada APBN tahun 2018 untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp14,27 triliun atau naik Rp969,3 miliar dibandingkan dengan alokasi belanja pada APBNP Tahun 2017. Kenaikan alokasi anggaran sebesar 7,3% tersebut antara lain disebabkan adanya kenaikan alokasi anggaran untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Peningkatan terhadap alokasi belanja pada APBN 2018 di Sumatera Barat diikuti dengan peningkatan penyerapan anggaran. Pada Tahun 2018, penyerapan anggaran seluruh kementerian negara/ lembaga mencapai 92,95% lebih tinggi dibandingkan penyerapan anggaran tahun 2017 yang hanya sebesar 90,5%.


Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Fungsi

Belanja negara sesuai Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara terbagi ke dalam 11 (sebelas) fungsi yaitu: pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata dan budaya, agama, pendidikan, dan perlindungan sosial. Pada tahun 2018, terdapat tiga fungsi dengan alokasi anggaran terbesar, yaitu fungsi Pendidikan (24,47%), Pelayanan Umum (23,69%), dan Ekonomi (20,37%). Alokasi fungsi pendidikan tahun 2018 sebesar Rp3,49 triliun telah memenuhi alokasi yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan nasional yaitu 20 % dari alokasi APBN. Hal yang sama juga terdapat pada alokasi fungsi kesehatan dengan alokasi anggaran Rp1,05 triliun atau 7,37%, melebihi alokasi anggaran fungsi Kesehatan sesuai Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu 5% dari APBN.



Dari sisi penyerapan anggaran, pada tahun 2018 terdapat 3 (tiga) fungsi dengan penyerapan anggaran dibawah target penyerapan anggaran 90%, yaitu fungsi Ekonomi (85,44%), fungsi Lingkungan Hidup (88,50%), dan fungsi Kesehatan (88,43%). Namun, apabila dilihat dari kontribusi terhadap total anggaran tahun 2018 yang tidak terserap (undisbursed), fungsi Ekonomi, fungsi Pelayanan Umum, dan fungsi Pendidikan merupakan fungsi dengan kontribusi terbesar terhadap ketidakserapan anggaran. Besarnya kontribusi fungsi Ekonomi disebabkan masih rendahnya penyerapan anggaran pada Kementerian PUPR yang dilaksanakan oleh satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumbar (495580) pada kegiatan Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional serta satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumbar pada kegiatan Pengembangan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa dan Tambak. Pada fungsi Pelayanan Umum, besarnya kontribusi terhadap alokasi anggaran yang tidak terserap disebabkan masih terdapat anggaran yang tidak terserap pada Bagian Anggaran BUN (BA 999) yaitu untuk kegiatan Pengelolaan Transfer DAK Fisik serta rendahnya penyerapan anggaran Badan Pengawas Pemilu pada kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Lembaga Pengawas Pemilu Ad-hoc. Sedangkan pada fungsi Pendidikan disebabkan akumulasi sisa anggaran yang tidak terserap antara lain pada kegiatan Peningkatan Akses, Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan Dukungan Manajemen PTN/Kopertis. 

Fungsi Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran terbesar yaitu Rp3,33 trilun (24,6%). Sedangkan fungsi Ekonomi berkontribusi terbesar terhadap undisbursment yaitu 42,04%.
Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Organisasi 

Alokasi APBN tahun 2018 di Sumatera Barat sebesar Rp14,27 triliun tersebar kepada 753 satker pada 47 Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) dan 6 satker pengelola BA BUN. Diantara 47 K/L tersebut, 10 (sepuluh) K/L mendapatkan alokasi yang sangat signifikan terhadap total pagu anggaran, yaitu sebesar Rp9,9 triliun atau sekitar 69,3% dari total pagu APBN se-Sumatera Barat.


Dari tabel terlihat pada tahun 2018 Kementerian PUPR mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp2,6 triliun atau naik 11,6% dibanding alokasi tahun 2017. Sedangkan Komisi Pemilhan Umum merupakan K/L dengan kenaikan alokasi anggaran terbesar yaitu Rp219,8 miliar atau 218,09% dibandingkan alokasi tahun 2017. Kenaikan alokasi anggaran pada KPU sebagian besar dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2018.

Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Program

Program merupakan penjabaran dari kebijakan yang mencerminkan tugas dan fungsi unit eselon I yang berisi kegiatan untuk mencapai visi dan misi K/L. Di Provinsi Sumatera Barat, belanja pada APBN 2018 terbagi ke dalam 5 (lima ) program generik (program yang digunakan oleh beberapa unit pengguna anggaran yang memiliki karakteristik sejenis) yaitu Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya (PDMPT), Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (PPSPA), Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur (PPPAA), Program Penelitian dan Pengembangan (PPP), dan Program Pendidikan dan Latihan Aparatur (PPLA). Sedangkan program teknis berjumlah 128 dengan alokasi anggaran terbesar pada tahun 2018 adalah: Program Pendidikan Islam (PPI), Program Pengelolaan Sumber Daya Air (PPSDA), Program Penyelenggaraan Jalan (PPJ), Program Pengelolaan Sumber Daya Air (PPSDA), Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan (PPPK), dan Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman (PPPIP).
 
Dari grafik terlihat alokasi anggaran program generik tahun 2018 sebesar Rp3,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp511,9 miliar dibandingkan tahun 2017. Alokasi terbesar pada program generik adalah Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya (PDMPT) sebesar Rp2,9 triliun (82,2%), antara lain terdapat pada Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp1,37 triliun, Kepolisian RI sebesar Rp595,2 miliar, dan Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp211,9 miliar. Pada program teknis, alokasi anggaran terbesar adalah Program Pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Alokasi anggaran pada program PPI digunakan untuk Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam, Peningkatan Akses, Mutu, Kesejahteraan dan Subsidi Pendidikan Tinggi Islam, dan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Dari 5 (lima) program generik diatas, program PDMPT merupakan program generik dengan kontribusi terbesar terhadap anggaran yang tidak terserap, yaitu 3,14%. Besarnya kontribusi program PDMPT terhadap ketidakserapan anggaran tahun 2018 antara lain disebabkan masih rendahnya penyerapan anggaran program PDMPT pada Kemenristekdikti, khususnya pada kegiatan Dukungan Manajemen PTN/ Kopertis pada beberapa perguruan tinggi dan pada Komisi Pemilihan Umum antara lain pada kegiatan Pengelolaan Data, Dokumentasi, Pengadaan, Pendistribusian, dan Inventarisasi Sarana dan Pra Sarana Pemilu serta kegiatan Pelaksanaan Manajemen Perencanaan dan Data. 

Sedangkan dari 5 (lima) program teknis dengan alokasi terbesar, kontribusi terbesar terhadap anggaran yang tidak terserap adalah program PPSDA sebesar 17,71% dan PPJ sebesar 16,92%. Pada program PPSDA kontribusi terhadap ketidakserapan anggaran antara lain disebabkan rendahnya penyerapan anggaran pada kegiatan Pengembangan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa dan Tambak yang digunakan untuk pembangunan Jaringan Irigasi Kewenangan Pusat. Sedangkan program PPJ kontribusi ketidakserapan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran pada kegiatan Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional yang digunakan untuk Pemeliharaan Rehabilitasi Jalan.

Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Klasifikasi Ekonomi

Pengklasifikasian anggaran berdasarkan jenis belanja telah diatur berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PMK Nomor 101/PMK.02/2011 tentang Klasifikasi Anggaran. Jenis belanja APBN yang dialokasikan di wilayah Sumatera Barat terbagi ke dalam 4 (empat) jenis belanja yang dikelola Kementerian Negara/ Lembaga, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial, dan 2 (dua) jenis belanja yang dikelola Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) yaitu DAK Fisik dan Dana Desa. 

Pada tahun 2018, belanja barang mendapatkan kenaikan alokasi anggaran sebesar Rp927,5 miliar atau 24,87% dibandingkan alokasi tahun 2017. Kenaikan alokasi anggaran belanja barang sebagian besar dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (naik Rp207,39 miliar) dan Badan Pengawas Pemilu (naik Rp109,84 miliar) yang digunakan untuk mendukung kegiatan Pilkada serentak tahun 2018. Belanja modal juga mendapatkan kenaikan alokasi sebesar Rp139,9 miliar. Kenaikan belanja modal terbesar terdapat pada Kementerian PUPR yang digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi kewenangan pusat sebagai wujud untuk meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Sumatera Barat.

Dari sisi penyerapan anggaran, belanja barang dan belanja modal merupakan jenis belanja yang berkontribusi paling besar terhadap total alokasi anggaran yang tidak terserap, yaitu masing-masing sebesar 37,40% dan 39,36%. Besarnya kontribusi belanja barang disebabkan besarnya anggaran yang tidak terserap pada Kementerian Kesehatan antara lain satuan kerja Rumah Sakit Umum Dr.M Djamil Padang dan Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi yaitu pada Layanan Operasional UPT BLU serta pada Kementerian PUPR antara lain belanja barang yang dilaksanakan oleh satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat dan Pelaksanaan Jalan Wilayah II Provinsi Sumbar. 

Belanja barang
mendapatkan alokasi
terbesar (Rp4,65 T),
sedangkan belanja
modal berkontribusi
terbesar terhadap
undisbursment
(36,36%)


Kontribusi belanja modal terhadap alokasi anggaran yang tidak terserap disumbang oleh besarnya belanja modal yang tidak terserap pada Kementerian PUPR yang dilaksanakan oleh satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumatera Barat pada pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan Kewenangan Pusat. 


Senin, 29 Juli 2019

Mengulik Singkat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2018

      Ketentuan mengenai Tata Cara Revisi Anggaran ditetapkan setiap tahun, sesuai dengan amanat UU APBN dan Perpres Rincian APBN. Untuk Tahun Aanggaran 2019, dilakukan perbaikan kentuan revisi anggaran antara lain sebagai berikut yaitu : Pembagian kewenangan pemroresan usul revisi di DJA dan DJPB; Ketentuan revisi anggaran terkait dengan belanja operasional, tunggakan, dll; Penyeragaman penelahaan revisi anggaran; Dukungan sistem aplikasi dalam proses penyelesaian revisi anggaran.

KEWENANGAN REVISI DJPB


  1. Revisi Anggaran Dalam Hal Pagu Berubah
  • Lanjutan pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari PHLN atau PHDN;
  • Penambahan dan/atau pengurangan hibah langsung;
  • Penggunaan kelebihan realisasi atas target PNBP fungsional (PNBP yang dapat digunakan kembali) yang direncanakan dalam APBN TA 2019 atau peruabahan TA 2019 untuk satker pengguna PNBP yang tidak terpusat sepanjang dalam 1 satu program yang sama;
  • Penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas pagu APBN untuk satker BLU
  1. Revisi Anggaran dalam hal Pagu Anggaran Tetap

a. Pergeseran belanja yang dibiayai dengan PNBP dalam 1 satker pengguna PNBP yang sama;
b. Pergeseran anggaran dalam 1 (satu) Program yang sama dalam wilayah kerja Kanwil DJPB yang sama , dalam rangka:
- memenuhi kebutuhan belanja operasional;
- Memenuhi kebutuhan kurs;
- Penyelesaian tunggakan tahun 2018;
- penggunaan sisa anggaran kontraktual atau sisa anggaran swakelola untuk menambah volume keluaran (output)
- penyelesaian pagu minus belanja pegawai;
c. pergeseran anggaran untuk kegiatan tugas pembantuan, urusan bersama, dan/atau dekonsentrasi sepanjang tidak mengubah lokasi/kewenangan;
d. pergeseran anggaran antarkeluaran (output) dalam 1 (satu) Satker atau antar-Satker maksimal 10% sepanjang tidak berdampak pada penurunan volume keluaran
(output) teknis non-Prioritas Nasional yang direvisi;

3. Revisi Administrasi

a. ralat kode akun dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi sepanjang dalam peruntukkan dan sasaran yang sama, termasuk yang mengakibatkan perubahan jenis belanja
b. ralat kode Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sepanjang DIPA belum direalisasikan;
c. ralat kode lokasi Satker dan/atau lokasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara;
d. perubahan rencana penarikan dana/atau rencana penerimaan dalam halaman III DIPA sepanjang tidak merubah nilai total pendapatan Satker;
e. ralat cara penarikan PHLN/PHDN, termasuk penerusan pinjaman;
f. ralat cara penarikan SBSN;
g. ralat nomor register pembiayaan proyek melalui SBSN;
h. ralat karena kesalahan aplikasi berupa tidak berfungsinya sebagian atau seluruh fungsi matematis aplikasi RKA-K/L DIPA;
i. pencantuman/perubahan/penghapusan catatan halaman IV DIPA berkaitan dengan tunggakan tahun 2018;
j. Perubahan nominal pagu komponen pembangunan / renovasi gedung/bangunan dan/atau komponen pengadaan kendaraan bermotor yang tercatat dalam halaman IV .B DIPA sepanjang volume komponen pembangunan/renovasi gedung/bangunan dan/atau komponen pengadaan kendaran bermotor tetap.
k. perubahan kantor bayar sepanjang DIPA belum direalisasikan;
l. perubahan nomenklatur satker untuk kegiatan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan;
m. perubahan pejabat perbendaharaan; dan
n. revisi secara otomatis, sepanjang DIPA belum direalisasikan

REVISI ADMINISTRASI KEWENANGAN DJPB
- ralat kode akun dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi sepanjang dalam peruntukkan dan sasaran yang sama, termasuk yang mengakibatkan perubahan jenis belanja
- ralat kode Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sepanjang DIPA belum direalisasikan;
- ralat kode lokasi Satker dan/atau lokasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara;
- perubahan rencana penarikan dana/atau rencana penerimaan dalam halaman III DIPA;
- ralat cara penarikan PHLN/PHDN, termasuk penerusan pinjaman;
- ralat cara penarikan SBSN;
- ralat nomor register pembiayaan proyek melalui SBSN; dan/atau
- ralat karena kesalahan aplikasi berupa tidak berfungsinya sebagian atau seluruh fungsi matematis aplikasi RKA-K/L DIPA;

MEKANISME REVISI DJPB
KPA menyampaikan usulan Revisi Anggaran kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Pejabat Eselon Kementerian/Lembaga dengan melampirkan dokumen pendukung berupa:
a. Surat usulan revisi anggaran;
b. surat persetujuan eselon I dalam hal Revisi Anggaran berupa :
- pencantuman/ penambahan volume komponen gedung/bangunan pembangunan/renovasi dan pengadaan kendaraan bermotor dalam keluaran (output) layanan sarana dan
prasarana internal; dan/ atau
- pergeseran anggaran antarkeluaran (output) dengan besaran lebih dari 10% (sepuluh persen) dari pagu DIPA awal keluaran (output) yang direvisi sepanjang
tidak berdampak pada penurunan volume keluaran (output) teknis non-Prioritas Nasional; dan/ atau dokumen pendukung terkait lainnya.


FORMAT SURAT USULAN REVISI ANGGARAN SATKER KEPADA KANWIL DJPB

MATRIKS PERUBAHAN (SEMULA-MENJADI)

FORMAT SURAT PERMINTAAN PEMUTAKHIRAN DATA POK
KEPADA KANWIL DJPB

BAGAN ARUS REVISI PADA KANWIL DJPB
(MELALUI MEJA LAYANAN ATAU PERSURATAN)

BAGAN ARUS REVISI PADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN



Selasa, 07 Mei 2019

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Jembatan Bagi Dunia Perbankan

Ibu Menteri Keuangan kita, Sri Mulyani Indrawati menggagas kewajiban intansi Pemerintahan Kementerian Negara/Lembaga untuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP)dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Apakah tujuan dibalik penggunaan KKP tersebut? Nah.. kita ulas sedikit dari awal.

Setiap Instansi/Badan/Kementerian Negara/Lembaga mempunyai Dana Operasional untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dana tersebut meliputi gaji pegawai pemerintah dan non pemerintah, dana operasional (meliputi belanja barang dan belanja modal), dana bantuan sosial, dana hibah, serta banyak dana lainnya yang menjadi bahan utama yang akan menggerakkan roda pemerintahan sesuai tupoksinya masing-masing. Dana yang dibutuhkan tersebut telah direncakan tahun sebelumnya berdasarkan kajian Rencana Strategis, kajian fiskal dan kebijakan lainnya yang menjadi rencana kerja tahun yang akan datang. Misalnya saja pada Kementerian Negara/Lembaga bernama KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang akan mengadakan pemilu tentu memerlukan dana yang besar untuk pengadaan surat suara, biaya keamanan, biaya sewa tenda/kelakar untuk setiap TPS, serta biaya upah untuk panitia/saksi yang akan bekerja pada saat masa pemilu mempunyai dana yang telah dituangkan pada Tahun sebelumnya yang disebut dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Sebagai contoh, KPU Kota Bukittinggi memiliki total dana yang tertuang dalam DIPA Rp. 10 Milyar yang terdiri dari berbagai macam alokasi dana sebagaimana yang telah saya sebutkan sesuai tupoksinya. Maksimal dana yang bisa digunakan oleh KPU Kota Bukittinggi adalah Rp. 10 Milyar, kemudian maksimal dana tersebut terbagi lagi untuk masing-masing belanja, hal inilah yang disebut sebagai Pagu anggaran.


Untuk Dana Operasional setiap bulannya ada yang disebut dengan Uang Persediaan (UP). Dana UP tersebut digunakan untuk dana operasional kantor seperti pengadaan Alat Tulis Penunjang Kantor (ATK), biaya perjalanan dinas, biaya konsumsi kegiatan/acara, dsb. Dana UP yang dianggarkan setiap bulan untuk Satuan Kerja KPU Kota Bukittinggi misalnya sebesar Rp. 200 juta. Dana tersebut sebelumnya hanya bersifat uang tunai di Bank yang dicairkan melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan masuk ke rekening KPU Kota Bukittinggi dan dikelola oleh Bendahara Pengeluaran. Dana tersebut boleh tunai dan disimpan di brankas dengan maksimal dana Rp. 50 juta (Sesuai dengan PMK Nomor 178/PMK.05/2018) sehingga banyak idle money yang tersedia di Bank yang belum digunakan dan tidak produktif. Selain itu, penggunaan dana yang masih manual menyulitkan untuk pemeriksaan. Proporsi dari KKP tersebut adalah 60% UP Tunai dan 40% untuk KKP.


Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bertujuan untuk mengontrol transaksi keuangan Negara serta memungkinkan Pemerintah untuk mengelola dana APBN secara lebih efektif dan produktif. Sesuai Arahan Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati, dalam Acara Puncak Hari Bhakti Perbendaharaan 23 Januari 2019 :

“Setiap Rupiah tidak boleh idle (termasuk uang persediaan). Kita tidak akan menjadi pengelola perbendaharaan negara yang terbaik di dunia seperti yang dicanangkan oleh Pak Dirjen sebagaimana tekadnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan, kalau Anda tidak terusik melihat uang persediaan menganggur biarpun seminggu.”

Maka kewajiban penggunaan KKP untuk Uang Persediaan akan dilangsungkan selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2019. Dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Wajib bagi Satker yang memiliki pagu DIPA yang bisa di UP kan sebesar Rp 2,4 Milyar s.d. Rp 6 Milyar
2. UP satker sudah melebihi Rp. 200 Juta.

Sedangkan dispensasi bagi satker yang tidak akan menggunakan KKP adalah :
1. Satker tersebut Pagu DIPA nya dibawah Rp. 2,4 Milyar
2. Belum tersedianya Merchant di Kota atau Wilayah tempat satker tersebut beroperasi.

Lantas bagaimana dengan pihak penyedia KKP tersebut?

Pihak Kementerian Keuangan dalam hal ini telah melangsungkan kerjasama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) demi menyukseskan kebijakan penggunaan KKP diseluruh Kementerian Negara/Lembaga. Pihak Bank Himbara telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Keuangan c.q Ditjen Perbendaharaan yang didalamnya berisi kesanggupan Bank Himbara untuk melaksanakan KKP dan akan membantu Bank yang belum mempunyai sistem Kartu Kredit seperti Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank lainnya yang menjadi tempat satker menaruh dana operasionalnya melalui mekanisme co-branding.


Terhadap satker yang membuka rekening pengeluaran di Bank selain bank Himbara (Bank Nagari, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, dll) Tetap diwajibkan sebagai peserta KKP
Maka solusinya adalah :
1. Bank-bank tersebut melakukan kerja sama/ co-branding dengan bank Himbara yang dapat menerbitkan KKP
2. Bank-Bank dimaksud melakukan penandatangan PKS induk terlebih dahulu antara pimpinan kantor pusat Bank (Bank Nagari, BSM, BRI Syariah, dll) dengan Dirjen Perbendaharaan. Setelah PKS Induk ditandatangani, kantor Cabang Bank selain Himbara baru dapat melakukan penandatanganan PKS dengan satuan kerja yang diwajibkan KKP.

Namun pada kenyatannya dilapangan masih banyak cabang dari Bank Himbara tersebut belum mengetahui perihal penggunaan KKP ini. Maka dirasa perlu untuk pihak Bank Himbara untuk mensosialisasikan KKP kepada semua lini cabang dan kantor kas lainnya agar pelaksanaan KKP ini berjalan dengan lancar. Penggunaan KKP juga tidak boleh dikenakan biaya sur-charge sama sekali dikarenakan pembebanan biaya tersebut akan masuk sebagai belanja Pemerintah lain-lain. Untuk pengenaan biaya sur-charge sendiri telah dilarang Oleh Bank Indonesia agar pihak Merchant tidak mengenakannya ke Konsumen. Untuk itu khusus KKP tidak boleh dikenakan biaya sur-charge sama sekali.

Apakah Bank diuntungkan mengenai hal ini? tentu saja ya. Uang Persediaan yang tadinya dikelola manual dalam bentuk saldo rekening debet kini sebagiannya beralih fungsi menjadi Kartu Kredit. Untuk Bank penyedia Kartu Kredit hal ini akan membantu mereka dalam mengelola target mereka.

Lalu bagaimana dengan Bank yang tidak mempunyai sistem Kartu Kredit?

Bank tersebut dapat melakukan kerjasama dengan metode co-branding dengan Bank Himbara dan tanpa dibebani biaya kecuali biaya materai.

Apakah jika Bank yang tidak melangsungkan co-branding akan terkena dampak?

Dalam PMK Nomor 196/PMK.05/2018 telah tegas disebutkan bahwa satker yang telah memenuhi persyaratan harus menggunakan KKP pada tanggal 1 Juli 2019. bagi satker yang akan menggunakan KKP tetapi Bank dimana rekening operasionalnya tidak menyediakan fasilitas KKP, Satker tersebut dapat mengajukan pindah Bank Operasional kepada Bank Himbara/bank yang menyediakan fasilitas KKP. Hal tersebut berarti memindahkan buku rekening Bendahara Pengeluaran ke rekening dengan fasilitas KKP. Pihak Bank sebaiknya serius menanggapi hal tersebut karna dana yang ada pada Satker pasti besar jumlahnya sesuai dana operasional masing-masing Kementerian Negara/Lembaga.

Senin, 06 Mei 2019

Rashdan dan Rejekinya yang membawa Ibu kembali ke Rumah.

Setelah Menikah aku dan suami LDM (Long Distance Marriage) karena aku masih 1 Tahun penempatan PNS di Batam. Alhamdulillah setelah 3 bulan menikah, aku dikaruniai titipan Allah melalui rahimku seorang anak laki-laki. Pada bulan Oktober 2017 aku mengambil jatah cuti melahirkanku untuk pulang ke Padang. Lebih cepat daripada prediksi anakku lahir tanggal 12 November 2017 dari yang seharusnya lahir pada 9 Desember 2017. Alhamdulillah meskipun begitu ia cukup tangguh untuk lahir kedunia ini. Lalu Suamiku memberinya nama Rashdan.


Setelah Rashdan lahir hingga Rashdan berumur 1.5 bulan aku dan suami merawat Rashdan berdua dikontrakan suami di Kinali. Pada saat itu Suami masih bertugas di Bank Nagari cabang Kinali. Kemudian saat Rashdan memasuki umur 2 bulan Rashdan terpaksa kubawa naik pesawat untuk pertama kalinya karna aku harus masuk kantor kembali. Rashdan ku besarkan di Batam bersama Babby Sitternya di Rumah Dinasku di Batam. Kemudian beberapa hari menjelang ulang Tahun Rashdan yang pertama kami pindah ke Padang, dan diberikan hadiah oleh Allah kesempatan untuk mengabdi pada Negara dan lebih dekat dengan suami. Alhamdulillah ya Allah... Akhirnya surat permohonan pengajuan pindahku di Padang diterima. Alhamdulillah ya Allah, Semoga orang yang mempermudah urusan orang lain terutama mempersatukan suami istri yang jaraknya berjauhan diberikan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.. Amiin Ya Rabbal 'Alaamiiin.

Akhirnya Ku Menemukanmu

Alhamdulillah akhirnya aku dapat mengumpulkan mood untuk menulis kembali. Setelah sekian lama aku sibuk dengan training semasa OJT di Jakarta selama setahun dan akhirnya mendapatkan penempatan di Batam sebagai PNS Kemenkeu DJPB aku akan menulis titik balik dalam hidup, hal yang bersejarah dan unik dalam hidupku. Kali ini aku akan menulis tentang cerita yang paling bersejarah dalam hidupku, yaitu sebuah Pernikahan.

Aku bukanlah wanita yang cantik, wajahku biasa saja bahkan cenderung tidak diperhatikan laki-laki di sekitarku. Mulai dari wisuda tanpa pendamping wisuda seperti yang teman-teman aku lakukan pada pertengahan Tahun 2014, pengumuman kelulusan CPNS akhir tahun 2014, Training selama setahun di Jakarta hingga memasuki tahun 2016 hingga akhirnya penempatan di Batam, Kepulauan Riau, Indonesia aku tidak kunjung menemukan jodohku.

Akhirnya saat itu muncul, pertama kali aku dikenalkan dengan seorang laki-laki berumur 32 Tahun pada Bulan Maret 2016 di Padang. Laki-laki itu adalah keponakan dari Tek Yanti yang merupakan teman sekantor mamaku. Tek Yanti ingin mengenalkan aku dengan anak kakaknya yang tak kunjung menemukan pendamping hidupnya di saat usianya sudah cukup matang untuk membangun sebuah keluarga. Aku menyanggupi permintaan mama untuk bertemu dengannya pada malam itu di Martabak Mesir Kubang, Ulak Karang, Padang. Aku berangkat dengan mama sedangkan Ia dengan Tek Yanti dan anaknya yang merupakan sepupunya yang bernama Novi.

Pada malam itu aku tak menduga ia sama sekali tak terlihat sudah berumur, pikirku ia berusia 28 tahun jika melihat perawakannya. Ia adalah sosok laki-laki tinggi dengan berat badan ideal dan juga sangat tampan kharismatik. Memang tak bisa dipungkiri istilah "dari mata turun ke hati" itu membuatku terpana, caranya berjalan dan menyapa kami penuh kelembutan dan sangat sopan. Untuk pertemuan pertama aku sudah sangat tertarik, karna bagiku ia memang sangat tampan dan tinggi sesuai dengan keinginanku bersama dengan lelaki yang tinggi badannya. Pada malam itu kami bertukar pin BBM (Blackberry Messenger) dan bercerita hal biasa seputar pekerjaan, tempat tinggal dan kehidupan. Makan malam kami akhiri dengan berpamitan dengan keluarganya.

Setelah pertemuan di Martabak Kubang. Ulak Karang, Kota Padang itu kami tak banyak chatting. Hanya sesekali aku bertanya bagaimana kabarnya? apa ia sudah makan? atau memberikan perhatian kecil lainnya. Aku pikir awalnya ia tak tertarik padaku, maka dari itu setelah pertemuan itu kami tidak banyak berkirim kabar, sungguh biasa saja.

Kemudian memasuki awal bulan April aku memberanikan diri untuk mengajaknya jalan-jalan di Padang, namun ia sering menolak dengan alasan banyak kegiatan kantor dan ia sangat sibuk. Aku pun pada saat itu merasa memang aku tak menarik, tak secantik model, tak sepintar Sri Mulyani Indrawati, dan tak sehebat Susi Pudjiastuti misalnya. Maka dari itu akupun tidak lagi memberikan pesan atau menghubunginya, ya saya minder. Kemudian adik sepupunya yang bernama Novi, yang juga datang pada saat kami dikenalkan di Martabak Kubang itu menghubungiku. Ia berkata sebaiknya aku lebih aktif dan sedikit agresif untuk mendekatkan diri ke abang sepupunya karena menurutnya abang sepupunya itu sangat pemalu. Atas dasar dorongan Mama dan adik sepupunya itu aku kemudian menghubunginya kembali dan aku mengajaknya untuk ketemuan di Padang. Ternyata kali ini ia menyutujuinya, dan akhirya kami memutuskan untuk bertemu dan aku langsung memesan tiket pesawat via traveloka untuk pertemuan kami yang kedua di awal Mei di Padang.

Untuk pertemuan yang kedua aku mengajaknya datang ke Pantai Padang hari Sabtu Sore, tanggal 30 April 2016. Ia datang sendiri dan aku bersama adik kandungku, Gita. Aku masih canggung jika pergi sendiri, dan benar saja ia pun tak banyak bicara dan pemalu. Adikku berkata "kak, kayaknya abang tu dia pendiam ya" dan aku mengiyakan pendapatnya tersebut. Setelah pertemuan keduaku dengannya, intensitas chatting kami pun meningkat. Entah kenapa ia jadi sering mengabariku dan meyapaku lewat BBM. Aku pun menjadi senyum malu-malu setiap ia mengirim pesan padaku, aku bahagia. Kemudian kami berjanji untuk bertemu kembali besok pagi untuk jogging bersama di GOR UNP pada minggu, 1 Mei 2016. Kami kemudian jogging keliling GOR UNP, kami bercerita tentang hobby masing-masing dan pekerjaan apa saja yang kami lakukan dikantor, memang belum ada ucapan atau arahan mengenai asmara sama sekali, hanya sekedar obrolan biasa untuk mencairkan suasana yang kaku.

Aku jadi memesan tiket untuk Pulang ke Padang setiap weekend, meskipun ia tak selalu bisa untuk menemuiku. Kemudian aku berjanji untuk bertemu dengannya pada tanggal 21 Mei 2016. Kami berjanji untuk pergi nonton Film My Stupid Bos ke Raya Theatre (waktu itu belum ada XXI di Kota kami). Itulah kali pertama aku dijemputnya kerumah dengan mobilnya, dan itu pertama kalinya pula ia datang kerumahku bertemu lagi dengan Mama dan Gita. Kami Pamit dan pergi nonton berdua. Tahukah apa yang aku rasakan selama menonton di Raya Theatre? aku sangat berdebar-debar dan semangaat sekali sampai rasanya ingin loncat. Aku tak menyangka seorang Pangeran Tampan mau jalan denganku untuk nonton berdua! sungguh suatu kemajuan bukan? Ia betul2 tipeku, ia tak hanya tampan, ia tinggi, ia juga berwibawa, elok budinya dan juga mapan. Pada saat itu aku berharap ia menaruh rasa padaku dan mau untuk serius denganku.

Saat akan pulang, hujan turun. Kami bahkan belum sempat untuk makan kemudian kami pulang karena ia berkata pada malam hari ia akan ada kegiatan. Pada perjalanan pulang untuk mengantarku ia memutuskan untuk membeli tahu isi yang ada di depan stasiun tabing. Entah kenapa pada saat itu tahunya belum digoreng sehingga kami menunggu 30 menit didalam mobil sambil bercerita. Ia menuturkan beberapa kekhawatiran hidupnya padaku, dan aku entah kenapa pada saat itu menguatkannya, mungkin ia sudah merasa nyaman untuk bercerita padaku. Dan aku rasa itulah alasannya kenapa ia belum menikah hingga umurnya 32th. Tampaknya hujan dan penjual tahu isi memberikan kami waktu untuk mengobrol, setelah tahu siap di goreng ia pun mengantarkanku kerumah dan mengobrol sebentar dengan Mama.

Setelah pertemuan itu kami semakin sangat intensif berkomunikasi, mulai dari menelfon, chatting, bahkan video call. Kemudian kami sepakat untuk bertemu kembali pada tanggal 4 Juni 2016. Karena kesibukannya aku baru dapat bertemu dengannya pada 5 Juni 2016 di GOR H Agus Salim untuk jogging. Sebelum pergi mama berpesan padaku untuk menanyakan padanya apakah ia tertarik padaku? Jika tidak tertarik mama akan mengenalkanku pada anak temannya yang lain. Aku pada saat itu ragu apakah aku harus menanyakannya?

Kami jogging di gor, keliling dan setelah lelah kami memutuskan untuk sarapan di Lontong Mama Bet di Gor. Aku yang saat itu sedang curhat mengenai teman kantorku yang menyukaiku dan ingin melamarku ke Padang tetapi aku tidak menyukainya karena ia tidak mau shalat 5 waktu serta perokok berat. Entah ada dorongan atau angin apa aku berkata "Mas yang dikantorku nekat mau Ke Padang mau melamar Resty Bang, Resty udah tolak tapi dia ga mau mundur, resty juga ga punya alasan buat nolak dia karena Resty Jomblo. Gimana kalau kita jadian aja jadi ti ada alasan buat nolak Mas itu". Pangeran tampanku kaget dan sempat berhenti makan lontongnya, namun jawabannya lebih mengagetkan "Abisin dulu lontongnya", detik itu Aku merasa ditolak. Setelah selesai makan suasana menjadi agak canggung, dan diperjalanan kami bertemu dengan teman laki-lakinya yang sedang menggendong 2 anak. Ia mengenalkanku pada temannya itu. Temannya menggodanya "siapa iniiii?" sambil melirik penuh arti padaku. Pangeran Tampanku hanya tersenyum saat itu. Diperjalanan Pulang aku menggodanya kembali sambil bertanya "itu kan junior abang aja anaknya udah 2, abang kapan?" lalu ia menjawab "emang ada yang mau sama abang?" lalu kujawab "ini ada yang mau" sambil menunjuk ke diriku sendiri. Ia kemudian tersenyum kembali dan bertanya "Resty mau sama abang?" ku pastikan ia melihatku dan aku mengangguk semangat kemudian aku bertanya kembali "kapan abang mau nikah?" lalu ia menjawab "tahun ini". Kemudian suasana menjadi semakin canggung dan aku mulai mengalihkan topik seputar pembicaraan mengenai obrolan kantor.

Setelah ia mengantarkanku keparkiran aku menceritakan bahwa aku akan memasak pada saat sahur untuk teman-teman kantorku dirumah dinas. Dan ia berkata "ga pa2, abang kan percaya sama Resty, kita kan jadian". Entah mengapa ia berkata begitu padahal tadi ia seperti menolakku, ucapannya membuatku merasa benar-benar ingin tumpah kala itu.

Hari-haripun berjalan, selama bulan Puasa Tahun 2016 kami lalui masih dengan hubungan yang LDR. Tak seharipun kami lewatkan tanpa telfonan, BBM-an, Video call, hari-hari serasa berbunga-bunga bagiku. Dan ia pun tampaknya tak bisa tak menghubungiku lebih dari 3 jam kala itu. Pada pertengahan puasa tanggal 18 Juni 2016 ia datang ke Batam tanpa memberitahuku. Pada saat itu aku sedang lembur dikantor, ia mengatakan ia telah di Batam. Aku tak percaya kemudian ia memintaku untuk Video call dan mengirimkan lokasinya padaku via aplikasi whatsapp, dan benar saja ternyata ia memang datang ke Batam untuk menemuiku. Aku senang, panik dan tak tahu harus bagaimana.

Kemudian aku meminta izin kepada Kepala Seksi Pencairan Dana untuk pergi dan melimpahkan pekerjaanku pada teman lainnya dikantor, kepala Seksiku mengerti dan membebaskanku dari tugas lembur pada saat itu. Kami berjanji untuk bertemu di Nagoya Mall. Dengan kecepatan penuh aku kebut mobilku karna takut ia menungguku terlalu lama. Setelah tiba di Nagoya aku melihatnya sangat tampan saat itu, aku terharu. Kemudian kami berjalan di Nagoya mall, ke Batam Centre, ke mesjid Raya Batam dan ke Engku Putri. Pada saat memasuki waktu berbuka puasa aku mengajaknya untuk makan di Nagoya Mall. Setelah makan berbuka puasa dan berkeliling kembali di Nagora Mall, kemudian aku memesankan Hotel menginap untuk nya di Swiss Bell Hotel di Jalan Penuin, Batam. Aku mengantarkannya dan sepakat untuk menjemputnya kembali untuk berkeliling Batam setelah sahur dan Pagi menjelang pukul 08.30 WIB. Setelah mengantarkannya, aku pun pulang ke Rumah Dinasku di Tiban, Sekupang, Batam.


Keeseokan harinya kami berkeliling kembali ditempat wisata di Batam, namun sayang sekali waktu terasa sedikit karna aku harus mengantarkannya kembali ke Bandara pukul 13.00 WIB untuk kembali pulang ke Padang. Komunikasi kami makin intensif dengan perasaan berbunga-bunga layaknya orang yang baru jatuh cinta. Kemudian kami bertemu kembali ketika lebaran. Pada tanggal 4 Juli 2016 ia datang kerumah dan berbicara dengan orang tuaku dan melamarku. Ia berkata "Izinkan Dion untuk menjaga Resty seperti Mama Papa menjaga Resty, Dion ingin menikah sama Resty ma, pa". Kata-katanya waktu itu betul-betul menggambarkan sosok lelaki matang yang memang siap untuk berkomitmen. Kemudian aku menangis, terharu. Akhirnya setelah sekian lama ada yang betul-betul ingin mencintaiku karna Allah, dan memang membuktikan cintanya dengan sebuah komitmen pernikahan.

Singkat saja, setelah ia sendiri datang melamarku dengan orang tuaku iapun datang bersama orang tuanya, sepupunya, mamaknya dan tantenya kerumah Nenek di Payakumbuh pada Lebaran ke-2 tanggal 8 Juli 2016 untuk silaturahmi dengan keluarga besarku. Keluarga Kami pun menetapkan tanggal pernikahan pada pertemuan itu, dan orang tuaku memutuskan untuk menikahkanku dan menggelar pesta Pernikahan pada tanggal 9-10 Desember 2016.

Disaat caranya yang jantan melamarku dan sikapnya yang lembut kepadaku aku memutuskan akan mencintainya sepenuh hatiku dan menghormatinya sebagaimana Khadijah menghormati dan mencintai Rasulullah.

Kemudian kami menikah secara resmi pada Tanggal 09 Desember 2016, dan mengadakan resepsi Pernikahan 2 kali pada tanggal 10 dan 11 Desember 2019. Kala itu aku Berumur 24 Tahun dan Suami 32 Tahun.

I Will Always Love u, Bang Dion :)

Rabu, 15 April 2015

Antara Cita-cita, Keinginan dan Takdir

Assalamualaikum WRB

Sudah lama sekali rasanya aku tidak menulis..

Lelah Skripsi sambil mengaudit RS, wisuda dan lelah patah hati..
Aku adalah sedikit dari beberapa orang jobseeker yang memasrahkan hidupnya di Jakarta karena terbatasnya lowongan kerja di Daerah.
Sebelumnya aku sudah mencari beberapa lowongan kerja di Bandung, namun karna jurusanku memang kebanyakan di Pusat (Jakarta) ternyata tidak semudah itu mencari kerja di Bandung. Aku keterima kerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta dan aku dengan berat hati meninggalkan Bandung sebagai zona nyaman hidupku untuk melanjutkan hidup setelah wisuda. Aku sebenarnya bukanlah orang yang harus memaksakan diri harus langsung bekerja setelah lulus dan wisuda, tapi apa boleh buat karna aku anak perantau dan cuma ngekos di Bandung serta kebetulan masa kontrak kos-kosan sudah habis. Aku pun sebetulnya tidak begitu menyukai lingkungan aku bekerja saat itu, alhasil karna hanya ingin membuat orang tua tidak khawatir anaknya galau karna nganggur setelah lulus, aku masuk disana dan hanya bertahan 2 minggu saja bekerja disana.

Kemudian aku pulang ke Padang, Kota dimana aku dilahiran dan dibesarkan. Aku memutuskan untuk pulang dan berusaha mencari kerja disana, karna aku pikir selain aku bisa menghibur orang tuaku dengan kehadiranku serta aku bisa membantu mama mengurus rumah aku juga ingin membangun suatu Komunitas baru yang jarang ada di Padang. Komunitas ini aku tujukan untuk membangun kreatifitas dan eksistensi anak Panti Asuhan di Padang. Aku sadar, Padang hanyalah Kota kecil yang sering ditinggalkan para perjuang perantauan yang cerdas untuk mengembangkan dirinya di Kota Besar. Tidak bisa disalahkan, memang mereka terlalu cerdas sehingga kapasitas kota yang kemajuannya pelan ini tidak lagi cukup untuk menampung mereka sepertinya. Yang patut dipertanyakan adalah, mengapa mereka setelah sukses, besar dan berkembang di Kota Orang lain mereka tidak lagi pulang ke Kota mereka sendiri untuk membangun daerah mereka. Aku sering bertanya-tanya mengenai hal ini, karna mereka hanya bisa pulang saat hari besar atau hari lebaran tiba hingga mereka sendiri tidak punya waktu lagi untuk membangun kota kelahiran mereka sendiri.

Padang Kota Tercinta itulah slogan Kami, ada yang bilang karna slogan itulah akhirnya semua meninggalkan kota kami, karna mungkin terlalu cinta menurutku. Aku hanya salah satu orang yang mempunyai ide namun terhambat semangat anak muda untuk membangun sebuah komunitas. Orang padang adalah orang yang cerdas namun karna mereka selalu berpikiran untuk hijrah ke Kota Besar dan suskes disana sehigga mereka tidak lagi bersemangat membangun sebuah peradaban dan sistem baru karna mungkin nantinya mereka akan pergi juga kesuatu tempat entah dimana. Kemanakah pepatah "mambangkik batang tarandam" itu?...

Aku berharap suatu hari semua orang awak tidak lagi selalu berpikiran untuk hijrah ke Jakarta, ataupun Luar Negeri. Aku hanya ingin menghimbau bagaimana jika kita pergi belajar ke luar Kota maupun luar Negeri namun kembali lagi ke Daerah kita sendiri yang sering ditinggalkan ini agar kita semua maju bersama. Kemanakah kalian orang-orang cerdas pembangun nagari urang awak? kalian lupakah untuk pulang? apakah kalian teralu senang hidup disana?

Itulah yang membuat aku nekat pulang ke Padang dan meninggalkan perusahaan lama aku bekerja. Aku berharap aku bisa menemukan suatu pekerjaan yang cocok disana dan melanjutkan misi ku Pulang Ke Padang. Namun ternyata tidak semudah itu mencari pekerjaan disini, karna sedikitnya persaingan usaha, maka lapangan pekerjaaan pun tidak terlalu banyak. Sesungguhnya aku sangat menghargai manusia yang dikaruniai jiwa pebisnis/wirausaha. Besar ataupun kecilnya mereka sudah membuka lapangan pekerjaan dan semoga suatu hari usaha mereka berkembang menjadi sebuah perusahaan hingga berskala PT (Perseroan Terbatas). Dengan banyaknya orang kreatif mau berwirausaha di Padang semoga nantinya membuka lapangan kerja yang semakin besar pula.

Bulan September, sesuai dengan keinginan orang tuaku aku mengikuti Penerimaan Ujian masuk CPNS. Ketika itu ada lowongan besar untuk jurusanku (akuntansi) di Kementerian Keuangan. Aku sendiri tidak yakin dengan kemampuanku untuk memilih instansi tersebut. Namun karna menurut mama aku sebaiknya mengambil itu, maka aku ikuti. Kemudian pada Bulan Septemer aku berangkat Ke Jakata kembali untuk mengikuti tes Penerimaan kedua yaitu ujian TPA setelah seleksi administrasi. Aku hanya bisa berusaha dengan baik belajar keras serta berdoa yang rajin. Aku tau betul aku bukan lulusan ternama dan kemampuanku biasa-biasa saja. Aku mengerahkan seluruh harapan, kerja keras belajar serta doa untuk ujian ini. Dengan semangatku aku mengikuti proses demi prosesnya dengan berserah diri namun tetap berharap kepada Allah, hingga tes wawancara yang terakhir pun aku sellau tidak percaya kepada diriku sendiri, "benarkah aku telah melampaui semua ini hingga aku berada pada tes yang terakhir?". Tidak banyak yang bisa kujual dari diriku selain pengalaman mengaudit RS sambil skripsi dulu dan semangat berorganisasi yang ada pada jiwaku dari Komunitas hingga Organisasi yang telah aku bangun. Karna aku tahu persaingannya begitu ketat dan aku berada diantara orang-orang jenius yang hebatnya luar biasa. Hingga akhirnya dengan kepasrahan kepada Allah SWT aku menerima pengumuman baik di tanggal 19 Desember 2014, yaitu aku terpilih sebagai CPNS Analisis Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Penerimaan Sarjana di Perekrutan Kementerian Keuangan Tahun 2014.

Aku sujud syukur dan berterima kasih kepada Allah SWT serta anak-anak Panti asuhan yang sempat aku ajarkan perkusi di Panti Asuhan Aisyiah (Parupuk Tabing) dan Panti asuhan Al-Falah (Simpang Gia) yang telah mendoakan aku bersama-sama, orang tua yang selalu mendoakan aku dan keluarga besar aku dan sahabatku di Bandung yang selalu men-support. Aku sangat berterima kasih terutama pada mama, karna berkat doa ibulah aku akhirnhya bisa lulus diantara puluh ribu orang yang mengikuti tes. Namun ada hal yang sempat membuatku sedi, karna bulan Januari aku harus segera berangkat ke Jakarta dan meninggalkan pelajaran yang baru saja kita mulai di Panti asuhan dan cita-citaku untuk membangun sebuah komunitas kecil-kecilan.

Sehari sebelum hari ulang tahunku tanggal 7 Januari, aku melakukan pemberkasan dokumen ke kantor Bea dan Cukai di Rawamangun. Karena ada beberapa dokumen ada yang kurang maka aku berangkat ke Bandung untuk menyelesaikan beberapa dokumen ke Kampus yang aku cintai di Bandung. Ternyata memang penyelesaian dokumen itu membuat aku harus menginap di Bandung sehari. Tepat jam 12 malam tanggal 8 Januari, teman-temanku di Bandung merayakan ulang tahunku pada saat itu aku dibawa ke sebuah cafe di Bandung, dan ternyata inilah rencana Allah SWT membuat aku ke Bandung dengan adanya berkas yang kurang (padahal peserta lulus lainnya yang kurang dokumennya ga disuruh lengkapin langsung). Pagi harinya aku langsung berangkat kembali ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen yang belum dilengkapi tersebut ke Kantor Pusat Kemenkeu di Jalan Wahidin 1. Cerita indah lainnya adalah ketika aku pulang ke rumah sepupuku di Pamulang, ternyata tepat pada tanggal 8 Januari 2015 mama yang sedang menemaniku di Jakarta, adik kandungku satu-satunya, anak sepupuku di Pamulang juga merayakan ulang tahunku disaat tiba dirumah hingga ketika itu rasanya aku ingin berteriak terima kasih kepada Allah SWT. Aku tau Allah itu selalu ingin menghibur hambanya apalagi setalh turbulensi yang aku alami belakangan ini yaitu kesedihan dan rasa sakit karna beberapa masalah pribadi dan keluarga yang tidak akan aku ceritakan. Allah itu maha baik, Ia tidak sebegitunya menguji kita tanpa melewati batas kemampuan kita dan Allah sebenarnya selalu ingin menghibur kita dan Alhamdulillah pada ulang tahun ke-23 ini aku diberikan kado indah bertubi-tubi dari Allah SWT yang Maha Baik.


Saat ini aku masih menjalani masa OJT CPNS di Kementerian Keuangan hingga akhir Tahun 2015 ini di Kantor Pusat DJPBN, Kementerian Keuangan di Jakarta. Namun ada hal lainnya yang mengganjalku, yaitu bagaimana dengan harapanku membangun daerahku sendiri? Sedangkan Aku akan penempatan pada tahun 2016 nanti diseluruh Indonesia yang tempatnya hingga saat ini menjadi rahasia Allah SWT. Aku selalu berdoa kepada Allah SWT agar aku diberi penempatan di Padang sesuai dengan Homebase masing-masing PNS Kementerian Keuangan. Dan mungkin beginilah aku dan perantau lainnya, ada yang karena ingin ada pula yang karena memang tidak bisa memilih akan tetap tinggal di Padang atau tidak.

Apapun itu, untuk saat ini aku niatkan kepada Allah SWT bahwa aku memilih menjadi PNS ini ingin mengabdi kepada Negara dan membuat sistem baru nantinya dengan memulai kerja yang bersih dari diri aku sendiri. Aku berharap suatu saat nanti aku bisa menciptakan sebuah sistem ataupun suatu hal yang baru yang mengubah segala sesuatu menjadi lebih baik. Semoga dimanapun aku berada, aku selalu berguna bagi orang-orang disekitarku dengan sedikit kemampuan yang aku punya ini. Semoga kedepannya pula cita-cita dan harapanku untuk membangun Padang terlaksana.
Bismillahirrahmanirrahiiim

Mengutip lirik dari The Script - Hall Of Fame
"You could go the distance, you could run the mile
You could walk straight through hell with a smile
You could be the hero, you could get the gold
Breaking all the records that thought never could be broke

Do it for your people, do it for your pride
Never Gonna Know if you never even try
Do it For your Country, Do it For Your name
Cause there's gonna be a day
When your standing in the hall of fame, and the worlds gonna know your Name
Cause you burn with the brightest flame"
Be a Champion!


Rabu, 23 April 2014

Cerita Pada Belitong

Seperti yang saya sempat paparkan dalam tulisan saya yang pertama dalam 2014 ini pada tulisan saya yang berjudul "auditor junior", saya bercerita dengan teman saya dan ia mengatakan "dengan tulisan, semua kenangan akan selalu hidup". Itulah alasan saya ingin menulis kembali dan tidak menyimpan semua memory saya dalam sebuah folder foto yang tertata rapih didalam laptop saya ini untuk saya kenang sendiri.atau sekadar memasangnya dalam media sosial yang sudah saya privasi. saya ke pulau bangka dan belitong ini memang sudah berselang beberapa bulan tapi saya ingin menuliskannya kedalam blog ini, mungkin saat saya sudah tua nanti dan lupa, saya bisa melihat semua memory dalam hidup saya.
Bermula dari penugasan papa ke pulau bangka ini untuk melaksanakan PLT, yang memang dalam hal ini papa adalah seorang PNS. Papa bukan pertama kalinya dipindah tugaskan ke luar kota, dulu saat saya masih duduk di bangku sd saya pernah tinggal di Kabupaten Solok (sumatra barat) sekitar 3 tahun, dan akhirnya pindah kembali ke Padang. Setelah sekian lama, papa pindah tugas lagi ke luar kota, dan hal ini tentu saja sangat menarik karena papa pindah ke Pangkal Pinang! Memang saya tidak selalu bisa untuk selalu mengunjungi papa disana, tapi dengan ditempatkannya papa disana saya bisa beberapa kali berkunjung. Untuk pertama kalinya saya menginjakkan kaki di pulau itu, pulau Bangka.
Hari Pertama di Pangkal Pinang.
Memasuki bulan ketiga papa di Pangkal Pinang, papa berinisiatif untuk mengajak kami sekeluarga ke rumah dinas yang disediakan pemerintah untuk papa disana. Papa disana sendirian karena mama dan gita tetap di padang untuk sekolah dan bekerja, sedangkan saya masih berkuliah di bandung. Pertama kalinya saya menapaki kota Pangkal Pinang, jantung kotanya pulau Bangka penilaian saya adalah betapa berbedanya kota ini dari Padang, Bandung, atau Jakarta yang biasa saya lihat. Kota ini sedikit sepi daripada kota lainnya, dimana saat sabtu dan minggu semua toko hampir tutup disini,padahal jika ini adalah Padang atau Bandung, weekend adalah kesempatan emas pengusaha untuk mencari omset terbesar daripada hari lainnya disaat semua orang keluar rumah dan sekedar menikmati hari libur bersama keluarga, teman atau pacar tapi disini sabtu dan minggu mereka kebanyakan tutup. Ada satu hal lagi yang akan kau rasakan berbeda jika berkunjung ke tempat ini, yaitu jalanan di kiri dan di kanan sesekali akan kau temui dibeberapa tempat TPU (tempat pemakaman umum) di pinggir jalan kota atau saat kau mulai meninggalkan pusat kota dan mulai menapaki perjalanan menuju sungailiat kau akan temukan di kiri dan di kanan jalan adalah lubang besar yang ditutupi air hujan dengan tanah tandus berwarna perak. Ketahuilah lubang besar di kiri dan kanan jalan tersebut adalah bekas penambangan timah oleh masyarakat dan PT Timah persero. Sudah bukan asing lagi di telinga kita semua bahwa pulau bangka dan belitong itu terkenal karena timahnya. Di ekspoitasi besar-besaran saat era penjajahan belanda dan terus menerus meraup hasil alamnya hingga sekarang ini. Saya masih ingat, dahulu papa dan mama sempat berbicara tentang keeksisan timah sekitar tahun 1880-1996 di pulau ini. Tanpa bersekolah dan bekerja kau bisa kaya disini cukup dengan hanya menggali timah di tanah pekarangan atau menyelam dalam sungai atau laut untuk mencari butiran tanah yang mengandung timah lalu kau jual kepada PT Timah persero dengan harga lumayan.
Namun sekarang ini masyarakat disana sudah tidak semakmur seperti cerita dahulu yang sering kau dengar. Timah menipis layaknya sumber daya alam yang jika terus menerus kau ambil akan habis. Timah sama seperti minyak dan gas alam yang semakin menipis dan siap mencekik pemerintah karena harganya semakin mahal. Begitupula timah, masyarakat disini pun sudah sejak lama bergantung pada timah sebagai sumber penghidupannya. Sekarang kota disini seakan kehilangan gairah, seperti itulah yang kulihat. Tanah tandus dimana-mana yang tidak bisa menghasilkan tanaman palawija seperti sayur lembab yang biasa kau konsumsi di daerah bertanah subur. Tanaman yang paling banyak disini adalah lada dan pala. Sangat sulit kau temui disini tanaman seperti jagung, padi, kembang kol, wortel atau lainya yang hanya dapat tumbuh di tanah berwarna coklat atau hitam. Sekali kau menginjakkan kakimu pada tanah, yang kau rasakan adalah kering dan panas apalagi saat kau berada di tanah bekas penambangan timah.

Kami sekeluarga di bawa papa oleh pak Daus (Supir kantor papa) ke sebuah pantai di Pulau Bangka yang terkenal yaitu pantai Parai. Pantai ini terletak di Kabupaten Sungailiat utara yang ternyata banyak wisatawan asing berkunjung kesini meskipun tidak seramai Bali. Kau tahu, pantai itu indah sekali dengan pesona bebatuan dimana-mana diiringi pasirnya yang putih serta lembut saat kau injakkan kakimu di pelepas pantai. Saya takjub, saya terperangah dan saya kagum sepenuhnya oleh pesona pantai ini. Saya pernah ke Bali yang di sebut-sebut orang seantero adalah pantai terindah. Namun, menurut saya pantai ini memancarkan pesona asri yang bersih, tampaknya tidak terlalu banyak wisatawan kesini dan merusak pantai dengan sampah, mengotori warna pasirnya dengan beragam sampah pula.
Ada satu hal yang unik dari pantai-pantai yang ada pada Pulau ini, yaitu bebatuannya. Di pantai ini tampak bebatuan yang seolah terlempar dari langit yang semuanya condong pada satu arah, seolah terlempar dari ruang angkasa, entah dahulu berbentuk meteor atau terjadi atas ledakan gunung berapi. Saking takjubnya saya tidak lagi bertanya dari apa asal muasal semua bebatuan itu, padahal biasanya saya orang yang paling banyak tanya, hahaha.
Hari Ketiga – Memasuki Belitong
Tidak berlama-lama, pada hari ketiga kami sekeluarga pergi ke pulau Belitong. Jangan kau sangka jika Bangka dan Belitong itu dekat kayaknya jarak tempuh Jakarta-Bandung. Dari pulau bangka, kita akan menaiki pesawat ¾ atau menaiki kapal fery berkapasitas 80 orang sekitar 6-8 jam. Pada kesempatan ini, kami sekeluarga memilih menaiki pesawat karena memang mama tidak terbiasa menggunakan kapal laut meskipun betapa inginnya saya dan adik saya menaiki kapal laut. Jika menaiki pesawat kau hanya akan menghabiskan waktu sekitar 45 menit. Kami menaiki pesawat jadul kala itu, dimana pesawatnya masih menggunakan baling-baling, sangat unik seperti pesawat era Belanda yang masih menjajah Indonesia sebelum kemerdekaan.


Sesampainya disana, seperti orang kebanyakan kami istirahat disebuah hotel sederhana menunggu waktu jemputan orang yang kami sewa untuk mengantarkan kami ketempat-tempat wisata. Tujuan awal saya disana adalah Pantai Lengkuas, pantai yang paling indah yang pernah saya lihat setelah pantai Parai, Sungailiat, Bangka. Untuk menuju tempat ini, kami harus menaiki sebuah perahu yang sudah disediakan masyarakat sebagai layanan wisatawan. Jarak tempuhnya sekitar 25 menit dengan kecepatan rata-rata perahu kayu indonesia yang diberi mesin jet boat.


Saya ingin berbagi mengenai keindahan pantai ini dengan beberapa foto yang akan saya publish ditulisan ini. Selain keindahan pantainya yang menakjubkan, disana ada sebuah menara mercu suar dengan 18 lantai hingga menuju puncak. Wisatawan diperbolehkan untuk menuju mercu suar dengan sumbangan sukarela perorang 5rb rupiah. Kau tahu? Menaiki menara mercu suar dengan tas ransel erisi makanan itu melelahkan. Yang menaiki menara itu kala itu hanya saya dan adik saya, berdua tanpa mama dan papa karna saya sendiri dilarang menaikinya, tapi kita nakal. Setengah perjalanan sekitar dilantai kedelapan, kami hampir menyerah dan ingin turun mengingat kami tanpa minta izin menaiki menara itu. Namun ada dua orang pria cina dewasa mengatakan kepada kami “masih jauh mba, terbayar kok sampai atas sama pemandangannya”. Mendengar kalimat itu, saya dan Gita makin semangat melanjutkan perjuangan hingga akhirnya kami sampai pada pundak tertinggi, yaitu lampu menara mercu suar!.


Ya tuhaaan, Ya Allah! Memang indah sekali rasanya seperti ada kebahagiaan yang benar-benar menghembus kedalam hati. Perjuangan kami tidak sia-sia, kami berfoto disetiap sudut dengan berbagai pose bergantian dengan latar belakang yang menakjubkan tersebut. Memang disini jelas terlihat bahwa bebatuan yang berjejer di pantai ini mengarah kesuatu tempat, yaitu kelangit arah barat. Tampaknya memang bebatuan tersebut terjatuh dari ketinggian langit atau letusan gunung merapi dan semuanya menghantan tanah dengan posisi yang hampir sama, condong kelangit. Dengan air yang bening kami bisa melihat dari atas cahaya matahari menembuh dasar pantai menambah indahnya pantai. Jika engkau meilhat dengan mata kepala sendiri tentunya engkau akan berdecak kagum dibandingkan hanya melihat dari kamera android berskala 5 Mega Pixel ini.


Hari Keempat dan Kelima – Menelusuri Jejak Laskar Pelangi
Salah satu yang membuat saya antusias dengan tempat ini adalah Laskar Pelangi. Jika kau baca Novel karangan Andrea Hirata, kata-katanya begitu menyentuh dan tentunya engkau akan bertanya-tanya apa memang tempatnya sedramatis itu atau seindah itukah?. Ya, saya mengunjungi lokasi pantai tempat dimana syutingnya berlangsung dahulu, pantai yang juga banyak bebatuannya. Hingga kami menelusuri lokasi syutingnya yang utama yaitu SD Muhammadiyah Gantong (SD Laskar Pelangi kala itu). SD itu bukanlah SD yang asli, kabarnya SD itu memang sudah rubuh dan sudah punah sekarang. Yang kami kunjungi tidak lain dan tidak bukan hanyalah sebuah replika yang didesain seperti dalam novelnya Andrea Hirata.


Hal yang perlu kau kunjungi kembali adalah Museum Kata, Andrea Hirata. Letaknya tidak jauh dari SD replika Muhammadiyah Gantong itu. Disana kau akan melihat foto-foto Belitong masa itu, beberapa puluh tahun yang lalu, sekitar pertengahan 1980-an hingga 1990-an. Memang benar adanya kala itu Belitong adalah pulau yang berkiblat pada Timah. Mereka para anak SD, memilih tidak bersekolah karena ingin mencari timah dan menjualnya kepada penjaja timah. Mereka mendulang timah, ada yang berenang hingga kedasar danau untuk mencari timah hingga pulang dengan telinga yang berdarah, sungguh ironis sekali Belitong kala itu. Pertama kalinya saya benar-benar sadar apa yang dimaksudkan dalam Novel Andrea Hirata itu, Belitong yang terisolir, tidak peduli dengan hiruk pikuknya keagungan pendidikan yang menjadikan orang lebih berbangga hati. Anak-anak disana kala itu lebih memilih untuk mencari timah dengan harga mencapai ratusan ribu (cukup mahal kala itu). Untungnya sekarang, sejak dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai pembatasan kewenangan eksploitasi sumber daya alam tahun 1998, masyarakat umum tanpa surat lengkap tidak diperbolehkan mengambil timah dengan bebas. Disaat itu pula mungkin mereka menyadari, satu-satunya sumber daya alam yang paling mereka harapkan adalah timah. Tumbuhan akan sulit tumbuh dengan kondisi tanah berwarna perak yang panas seperti disana. Sejak dikeluarkannya peraturan itupulalah menurutku, gairah memburu timah warga Belitong menurun.